Rutan Muntok Gandeng BNN, Terapkan Rehabilitasi Narkotika Berbasis Hypnotherapy
BANGKA BARAT, MEDIAQU.id – Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok mengikuti program rehabilitasi narkotika sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan program ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran dan memperkuat pembinaan bagi WBP yang terlibat kasus narkotika. Menurutnya, rehabilitasi tak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan mental para peserta.
“Kami ingin membentuk kesadaran baru di kalangan warga binaan agar mampu menjalani hidup sehat dan bebas narkoba. Karena itu, kegiatan ini juga kami lengkapi dengan pembinaan keagamaan dan olahraga,” ujar Andri Ferly, Kamis (23/10/2025).
Ferly menambahkan, tahun ini program rehabilitasi di Rutan Muntok juga berinovasi dengan pendekatan hypnotherapy atau terapi hipnosis modern. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu WBP dalam mengelola emosi, memperbaiki kondisi mental, dan menumbuhkan kepercayaan diri untuk berubah.
“Metode hypnotherapy ini menjadi bagian penting dalam memperkuat proses pemulihan. Kami ingin rehabilitasi berjalan tidak hanya secara fisik, tapi juga menyentuh hati dan pikiran,” katanya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Muntok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka sebagai wujud sinergi dalam memerangi narkoba di Bangka Barat.

Kepala BNN Kabupaten Bangka, Hariyansyah, mengatakan rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah nyata meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kepribadian baru.
“Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga binaan dalam proses rehabilitasi, sekaligus menyiapkan mereka untuk reintegrasi sosial setelah bebas nanti,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui pembinaan yang terarah dan berkelanjutan, para WBP diharapkan mampu mengembangkan potensi diri dan menjadi warga yang produktif setelah keluar dari Rutan.
“Program seperti ini sangat penting, karena memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tutup Hariyansyah.
Langkah Rutan Muntok ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pemulihan dan pembentukan kembali nilai kemanusiaan. (Suf)




