NIUJP Naik, PT Timah Tbk Bikin Penambang Rakyat Kembali Tersenyum
BANGKA — Penambang rakyat di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk mulai merasakan dampak positif dari kenaikan Nilai Imbal Usaha Jasa Penambangan (NIUJP) yang ditetapkan perusahaan beberapa waktu lalu.
Penyesuaian kebijakan itu membuat harga beli bijih timah dari para mitra dan penambang rakyat ikut meningkat, memberikan napas baru bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang.
Salah satunya dialami Rafiq, penambang di Kabupaten Bangka. Sore itu, Jumat (24/10/2025), ia tersenyum lega setelah tiga kilogram bijih timahnya dibeli dengan harga Rp160.000 per kilogram oleh salah satu mitra resmi PT Timah Tbk.
“Sudah beberapa minggu ini harga stabil. Setelah naik ke darat, langsung dijual ke CV mitra PT Timah, jadi enggak susah lagi cari kolektor. Harganya juga sesuai,” ujarnya.
Rafiq mengaku, sebelumnya harga bijih timah dibeli secara variatif antara Rp112.000 hingga Rp180.000 per kilogram, bahkan sempat sulit dijual. Kini, dengan harga stabil dan sistem kemitraan yang jelas, ia bisa bekerja tanpa rasa khawatir.
“Sekarang bisa menambang dengan aman, enggak takut ada razia. Dulu kami kerja kucing-kucingan di wilayah IUP PT Timah. Sekarang sudah tenang karena bermitra,” katanya.
Bagi Rafiq, harga Rp160.000 per kilogram sudah cukup layak bagi penambang kecil yang bekerja mandiri. Ia berharap harga ini dapat terus naik seiring dengan meningkatnya biaya operasional, terutama bahan bakar.




