ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Kasat Reskrim Bangka Barat Luruskan Pemberitaan Bos Meja Goyang - Mediaqu.id
Kamtibmas

Kasat Reskrim Bangka Barat Luruskan Pemberitaan Bos Meja Goyang

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial T alias Taycoi, pemilik meja goyang di Dusun Pait, Kecamatan Mentok. Kepolisian menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada proses penangkapan maupun pembebasan terhadap T alias Taycoi seperti yang diberitakan.

“Kami klarifikasi bahwa pemberitaan mengenai penangkapan dan pembebasan saudara T alias Taycoi itu tidak benar. Polres Bangka Barat tidak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, dan saat ini penyidik masih fokus pada proses penyelidikan kasus lain,” ujar AKP Fajar, Minggu (2/11/2025).

AKP Fajar menjelaskan, perkara yang tengah diselidiki saat ini tidak berkaitan dengan aktivitas perjudian, melainkan dugaan penampungan dan pengolahan pasir timah tanpa izin.

“Yang benar, penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan penampungan pasir timah ilegal. Barang bukti berupa 12 karung material pasir timah tailing yang belum bersih sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan sampel kadar timah di PT Timah Tbk,” jelasnya.

Baca juga  Siapkan Contoh Tertib, Polres Bangka Selatan Gelar Razia Internal Sebelum Operasi Zebra Menumbing

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara transparan dan proporsional. Mohon kepada rekan-rekan media agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas AKP Fajar.

Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, dan menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

“Kami menghargai fungsi pers sebagai mitra informasi, namun kebenaran dan akurasi data tetap menjadi hal utama. Sekali lagi kami tegaskan, pemberitaan soal penangkapan dan pembebasan Taycoi tidak benar,” tutupnya. (Rilis Humas Polres Bangka Barat)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!