Bangka Barat

Dugaan Oknum Polisi Terlibat Bisnis Meja Goyang di Bangka Barat

BANGKA BARAT, MEDIAQU.id – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal meja goyang di Dusun Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, semakin menguat.

Melansir Buletinexpres.com, selain Taycoi yang lebih dulu diamankan, dua nama lain mencuat, yakni Salam dan Ag. Dari informasi yang dihimpun, Ag diketahui merupakan anggota aktif Polres Bangka Barat yang diduga terlibat dalam kegiatan pengolahan timah ilegal tersebut.

Sumber jaringan media ini menyebutkan, ketiganya telah lama menjalankan bisnis meja goyang di kawasan tersebut. Aktivitas pengolahan timah itu disebut berlangsung hampir setiap hari sebelum akhirnya mencuat ke publik.

Lebih jauh, material yang diolah di meja goyang tersebut diduga berasal dari sisa produksi Wasri PT Timah Mentok. Limbah atau tailing bernilai ekonomi itu disebut-sebut dijarah dan diangkut secara diam-diam menggunakan sepeda motor ke lokasi pengolahan.

“Yang mereka goyang itu semua tanah limbah Wasri PT Timah. Kadar Sn-nya bisa sampai enam lebih karena bekas produksi timah. Ada tiga kelompok pemain di sini, termasuk milik Taycoi,” ujar salah satu sumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masih menurut sumber, saat aparat melakukan penggerebekan terhadap lapak milik Taycoi, dua lapak lainnya — milik Salam dan Ag, justru tidak beroperasi. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa informasi penindakan tersebut telah bocor sebelumnya.

Baca juga  Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, Pelabuhan Tanjung Kalian Zero Accident

“Waktu penggerebekan meja goyang Taycoi, lapak Salam dan Ag ini tidak jalan. Mungkin sudah dapat info dulu karena Ag ini anggota Polres Bangka Barat,” lanjut sumber.

Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, telah dilakukan sejak Senin (3/11/2025) pukul 18.18 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (4/11/2025) pukul 14.30 WIB, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Aktivitas pengolahan timah ilegal dengan metode meja goyang diketahui telah lama menjadi persoalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski dilakukan dengan peralatan sederhana, praktik ini tetap melanggar hukum karena memanfaatkan limbah bekas produksi tanpa izin pengelolaan mineral dari instansi berwenang.

Media ini juga akan berupaya mengonfirmasi langsung kepada Salam dan Ag guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas meja goyang di Belo Laut.

Warga setempat berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.

“Kalau mau bersih, semua harus ditindak, jangan pandang bulu,” ujar sumber. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!