Dibalik Kasus 32 Ton Timah Selundupan Membalong, Mencuat Nama Popo Sebagai Penyokong Dana ke Bulin
SUNGAILIAT, MEDIAQU.id – Masih ingat dengan tangkapan 32 ton timah selundupan di gudang milik Irawan di desa Tanjung Rusa, Membalong, Kabupaten Belitung, belum lama ini?
Kini muncul nama aktor baru dalam lingkaran tersebut. Dia adalah Popo Sungailiat yang diduga sebagai penyokong dana bisnis timah selundupan Bulin.
“Pemilik dana e Popo, tu inisial e Pp,” tulis seorang sumber terpercaya.
Mendapat informasi tersebut, Mediaqu berupaya menggali informasi dan melakukan konfirmasi terhadap Popo ke nomor 0811*28* Senin, (3/11/2025) malam sekira pukul 20:27.
Dalam konfirmasi tersebut, Popo membantah jika dirinya terafiliasi dengan perkara tangkapan 32 ton timah selundupan di Tanjung Rusa, Membalong.
Menurutnya, nama Popo di Sungailiat bukan hanya dirinya saja. Popo juga membantah isu jika dirinya berkecimpung di bisnis timah.
“Apa apa ini saya ndak ada urusan ini ya, popo itu banyak saya tidak main timah, salah orang kalian ya,” kata Popo menjawab konfirmasi wartawan.
Untuk diketahui sebelumnya, Satgas Halilintar menggerebek sebuah gudang penyimpanan timah milik Irawan, di Dusun Tanjung Rusa Membalong.
Irawan disebut-sebut sebagai kaki Tangan Bulin. Sementara, Bulin disebut mendapat sokongan dana dari Popo. Dalam penggerbekan tersebut satgas Halilintar berhasil menyita barang bukti 32 ton timah.
Irawan disebut-sebut sebagai kaki Tangan Bulin. Sementara, Bulin disebut mendapat sokongan dana dari Popo.
Sementara dilansir dari Belitong Ekspres dari sumber terpercaya, pemilik timah ilegal sebanyak kurang lebih 32 ton tersebut diduga milik BL (Bulin, red) bos timah asal Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Aktivitas penimbunan ini diduga telah berlangsung lama dan dijalankan secara sistematis. Saat ini, barang bukti tersebut telah dititipkan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur.
“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya kepada Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025). (Suf)




