Kamtibmas

Kapolres Bangka Tengah Peringatkan Risiko Tambang Ilegal di Dekat Tower SUTET

BANGKA TENGAH — Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan kegiatan himbauan terhadap aktivitas tambang pasir timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan berlangsung di tiga titik yakni Merbuk, Punguk, dan Kenari, yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas penambangan tanpa izin.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Danramil Koba, perwakilan PT Timah Tbk, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Bangka Tengah menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat dan para penambang agar segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung di area tersebut.

“Kami mengajak dengan penuh rasa hormat dan kemanusiaan, hentikanlah aktivitas penambangan ilegal ini. Mari kita jaga keselamatan bersama, karena di lokasi ini terdapat tower SUTET yang sangat berisiko tumbang dan bisa menimbulkan korban jiwa,” ujar AKBP I Gede Nyoman Bratasena.

Kapolres menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan infrastruktur vital seperti tower SUTET harus dijaga dari aktivitas yang berpotensi merusak dan membahayakan.

Selain aspek keselamatan, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang dalam mencari sumber penghidupan.

Baca juga  Bawaslu Basel Ingatkan Dilarang Selfie di Bilik TPS

Menurutnya, ketergantungan terhadap tambang timah ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menjerumuskan masyarakat dalam bahaya.

“Jangan kunci cara berpikir kita hanya pada timah, apalagi dengan cara yang melanggar hukum. Alam Bangka Tengah ini kaya, masih banyak sumber rezeki yang halal dan aman yang disediakan Tuhan bagi siapa pun yang mau berusaha,” pesannya.

Langkah humanis Polres Bangka Tengah ini mendapat dukungan dari Danramil Koba serta pihak PT Timah Tbk.
Keduanya menilai pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian merupakan upaya preventif yang efektif untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Kapolres juga meminta PT Timah Tbk agar terus berkoordinasi dengan PLN dalam pemasangan tanda dan pembatas di sekitar tower SUTET, guna mencegah masyarakat kembali menambang di area berbahaya tersebut.

Meski pendekatan dilakukan secara humanis, Kapolres menegaskan bahwa aparat tidak akan tinggal diam apabila setelah dilakukan himbauan masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal.

“Apabila setelah kami lakukan himbauan tetap ada aktivitas penambangan ilegal, Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Langkah persuasif yang dilakukan bersama Forkopimda ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan aparat terhadap keselamatan masyarakat sekaligus dorongan agar warga beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan dan bermartabat. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!