BANGKA SELATAN – Personel Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan lima pelaku tertuga tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Saat ini kelima terduga pelaku yang juga diduga masih dibawah umur tersebut dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan guna mempertangungjawabkan perbuatanya.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kasi Humas IPDA G.J. Budi saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa proses hukum lebih lanjut akan dilakukan terhadap para pelaku yang telah diamankan.




