42 Ton BBM Disita, Ini Peran Decka–Abi Cs di Balik Mafia BBM Lintas Pulau

BANGKA – Pengungkapan kasus penimbunan 42.000 liter BBM subsidi PT. Bangka Perkasa Energy di Dusun Bukit Bangkadir, Desa Riding Panjang, Belinyu, Sabtu (15/11/25) lalu menyingkap tabir modus operandi para pelaku.
Dilansir Babelupdate.com, salah satunya dengan memanfaatkan jalur penyeberangan laut dari pelabuhan Tanjung Api-api – Tanjung Kalian Mentok.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membeberkan dua truk yang bermuatan puluhan ribu ton BBM ilegal tersebut berasal dari Provinsi Sumatra Selatan.
Truk-truk tersebut telah di modifikasi sedemikian rupa dan berangkat melalui jalur Pelabuhan Tanjung Api-api – Tanjung Kalian Mentok.
“Informasi yang didapat dari para pelaku ini, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan 2 unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka,” kata Fauzan beberapa waktu lalu.
Pantauan redaksi Babelupdate.com, saat ini dua mobil truk Fuso dan dua mobil tangki milik PT. Bangka Perkasa Energy telah disita dan diamankan di parkiran sebelah gedung Ditreskrimsus Polda Babel. Semua kendaraan yang disita tersebut berplat nomor (BG) Palembang.
Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek satu gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi dan tanpa dokumen yang sah di Kabupaten Bangka, Sabtu (15/11/25) dini hari.




