PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menyerahkan bantuan sarana usaha perikanan tangkap dan perikanan budidaya kepada nelayan dan pembudidaya ikan, Rabu (17/12/2025).
Bantuan tersebut diserahkan dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yopi Wijaya, serta perwakilan koperasi nelayan dan kelompok pembudidaya ikan dari berbagai kabupaten/kota.
Plt Kepala DKP Babel, Yopi Wijaya, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga sejumlah keputusan Gubernur terkait petunjuk teknis, penetapan penerima, serta besaran hibah bantuan tahun 2025.
“Tujuan utama bantuan ini adalah meningkatkan daya jelajah nelayan dan produktivitas perikanan, seiring semakin jauhnya area tangkapan di laut,” kata Yopi.
Ia merinci, bantuan sarana usaha perikanan tangkap berupa mesin tempel 15 PK dan 18 PK diberikan kepada 22 koperasi nelayan yang telah lolos verifikasi kabupaten/kota dan validasi tingkat provinsi. Total mesin tempel yang disalurkan sebanyak 98 unit.
Rinciannya, Kabupaten Bangka menerima 17 unit, Bangka Tengah 29 unit, Bangka Barat 10 unit, dan Bangka Selatan menjadi penerima terbanyak dengan 26 unit mesin tempel.
Selain itu, DKP Babel juga menyalurkan bantuan sarana prasarana perikanan budidaya berupa mesin pencetak pelet apung, mesin penepung pakan, genset, keranjang panen, dan freezer.
Total bantuan budidaya yang disalurkan mencapai 111 unit, yang diberikan kepada lima kelompok pembudidaya ikan air payau dan air tawar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung.
“Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil budidaya ikan agar lebih tahan lama, aman, dan bernilai jual lebih tinggi hingga ke tangan pembeli,” ujarnya.



