PT Timah Lindungi 411 Nelayan Bangka dengan BPJS Ketenagakerjaan
BANGKA – Sebanyak 411 nelayan di Kabupaten Bangka kini memiliki jaminan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitasi ini merupakan hasil kolaborasi antara PT Timah Tbk, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dilakukan oleh Pj Bupati Bangka, Isnaini, dalam acara Peresmian Sentra UMKM di Kawasan Lingkungan Nelayan II Sungailiat, Rabu (26/2/2025).
Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT Timah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor informal seperti nelayan.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya program ini. Kami berharap upaya bersama ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat,” ujar Isnaini.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa PT Timah berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk melalui program jaminan perlindungan sosial bagi nelayan.




