
BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id – Warga Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, meminta tim terpadu yang akan melakukan peninjauan alih fungsi lahan persawahan agar turut mengecek lokasi persawahan Bendungan Mentukul yang diduga telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Permintaan ini disampaikan Heri, salah satu warga Desa Serdang, yang juga mewakili kelompok tani setempat. Ia menyebut, alih fungsi lahan tersebut diduga telah berlangsung sekitar lima tahun dan hingga kini belum ada penindakan tegas.
“Kami memohon kepada tim yang turun ke lapangan agar datang langsung ke lahan persawahan Benung Mentukul. Di situ diduga ada sekitar 40 hektare lahan yang dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh pihak yang bukan pemilik lahan,” kata Heri kepada Mediaqu.id, Minggu malam (22/2/2026).
Menurutnya, lahan yang dipermasalahkan berada di tiga lokasi, yakni Bendungan Mentukul, Racap di Dusun Limus, serta Tebing Tinggi di Dusun Tanget, Desa Serdang. Ia menegaskan, kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 2021, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Warga berharap peninjauan yang akan dilakukan tim terpadu dapat menjadi momentum untuk mengungkap dugaan pelanggaran alih fungsi lahan pertanian tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pada 12 Februari 2026 terkait pembahasan alih fungsi lahan dari sawah menjadi perkebunan kelapa sawit, akan dilakukan peninjauan bersama oleh Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perlindungan Lahan Pertanian.




