PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan proses perbaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pertambangan dan Mineral terus berjalan, menyusul penundaan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel.
Penundaan pembahasan Ranperda Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Tahun 2026 tersebut dilakukan karena Pansus menilai draf regulasi belum memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, baik dari sisi formil maupun materiil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Babel, Reskiansyah, mengatakan pihaknya kini fokus melakukan penyempurnaan dari sisi administrasi serta substansi regulasi agar selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini kita sedang melakukan perbaikan-perbaikan, terutama terkait aspek administrasi dan tata kelolanya,” kata Reskiansyah saat dikonfirmasi Mediaqu.id, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah bagian dalam draf Ranperda memang perlu diselaraskan kembali, termasuk melalui mekanisme harmonisasi bersama Biro Hukum serta instansi terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat.
“Kalau menyangkut mekanisme tata aturan, tentu kita juga akan berkoordinasi dengan Biro Hukum. Sekarang kita ingin berproses secepat mungkin supaya pembahasan Ranperda bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Menurut Reskiansyah, Ranperda ini nantinya akan menjadi dasar hukum penting, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Karena itu, proses penyusunannya harus benar-benar matang.
“Ke depan, kalau masyarakat ingin mendapatkan izin pertambangan rakyat, tentu harus ada payung hukumnya dulu melalui perda. Maka dari itu, substansi Ranperda ini harus kita harmonisasikan dengan aturan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil perbaikan draf Ranperda akan kembali disampaikan kepada Pansus DPRD Babel untuk dijadwalkan pembahasan lanjutan.
“Kami akan menyelesaikan hal-hal yang perlu diperbaiki, kemudian disampaikan kembali. Nanti kalau sudah siap, tentu akan dibahas lagi bersama Pansus,” pungkasnya.




