Pemprov Babel

Ditunda Pansus DPRD, Dinas ESDM Babel Kebut Penyempurnaan Ranperda Minerba

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menunda pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan dan Mineral Tahun 2026.

Wakil Ketua Pansus Ranperda, Musani Bujui, menyatakan penundaan dilakukan karena naskah akademik dan materi muatan Ranperda masih memiliki kekurangan secara formil maupun materiil.

Ia menegaskan, sejumlah asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 junto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 belum terpenuhi.

“Masih ada masalah pada asas kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, serta aspek dapat dilaksanakan. Secara yuridis, draf ini belum siap,” ujar Musani.

Selain itu, Ranperda dinilai belum harmonis dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Baca juga  Disnaker Babel Akan Panggil PT MSU, Pelanggaran THR Bisa Berujung Sanksi Berat

Pansus juga menyoroti belum adanya hasil harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM, yang merupakan tahapan wajib dalam proses legislasi daerah.

Musani mengingatkan, jika dipaksakan, Ranperda berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan pemerintah pusat, khususnya dalam hal perizinan pertambangan.

Pengaturan mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dalam draf juga dinilai belum operasional, terutama terkait Wilayah Pertambangan Rakyat, reklamasi, serta pengawasan lingkungan.

Pansus pun meminta Dinas ESDM Babel segera menyempurnakan naskah akademik dan substansi Ranperda sebelum pembahasan dilanjutkan.

“Pembahasan baru bisa dilakukan setelah seluruh syarat administratif dan yuridis terpenuhi. Prinsip kehati-hatian dalam legislasi daerah wajib kita kedepankan,” pungkas Musani. (Suf)

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!