13 Santri Diduga Aniaya Junior di Pesantren Bangka, Ini Kata Kombes Pol M Rivai Arvan

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lingkungan pesantren di Kabupaten Bangka kini tengah ditangani pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol M Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tiga laporan polisi terkait kasus tersebut dalam dua hari terakhir.
“Laporan ini terkait dugaan penganiayaan di dalam lingkungan pesantren. Dari hasil penyelidikan sementara, ini melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku,” kata Rivai saat Konferensi Pers, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, para pelaku merupakan kakak kelas atau senior dari korban yang sama-sama tinggal di dalam pesantren tersebut.
“Hubungannya senior dan junior. Pelaku ini kakak kelas korban,” ujarnya.
Rivai menyebutkan, total ada 13 santri yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di beberapa titik berbeda di lingkungan pesantren.
“Totalnya sekitar 13 orang pelaku, dari tiga laporan polisi dengan lokasi dan waktu kejadian yang berbeda-beda,” jelasnya.
Kasus ini sendiri terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya, hingga akhirnya diketahui oleh orang tua dan dilaporkan ke polisi.
“Awalnya dari curhatan korban, kemudian menyebar ke orang tua, dan akhirnya dibuat laporan ke kami,” katanya.
Terkait motif, Rivai menyebutkan alasan para pelaku beragam, namun mayoritas berkaitan dengan kedisiplinan.
“Ada yang karena tidak salat, tidak menaruh barang pada tempatnya, tidak tepat waktu, dan hal lain yang dianggap tidak disiplin,” ungkapnya.




