Bangka SelatanHeadline

Kekurangan Tunjangan Guru 2024 di Bangka Selatan Akan Terbayar Setelah Audit BPK

BANGKA SELATAN– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengumumkan kebijakan terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Tahun Anggaran 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam surat bernomor 400.3.7.5/911/DINDIKBUD/IV/2024, yang diterbitkan pada 24 Desember 2024 dan ditujukan kepada kepala TK, SD, serta SMP Negeri di Bangka Selatan.

Elfan Rulyadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangka Selatan, menyatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian sekaligus transparansi publik dalam penyaluran hak guru.

Namun, ia mengungkapkan adanya sejumlah kendala anggaran yang memengaruhi pembayaran tunjangan.

“Untuk Tunjangan Profesi Guru ASN Triwulan IV Tahun 2024, kami hanya mampu menyalurkan dua bulan, yaitu Oktober dan November. Sementara itu, Tamsil Guru ASN hanya dibayarkan untuk satu semester, dari Januari hingga Juni 2024,” ujar Elfan, Minggu (12/1/2025).

Baca juga  Manfaatkan Sosper, H. Edy Junaidi Jaring Aspirasi Pelaku UMKM

Elfan menjelaskan, kekurangan pembayaran ini akan dilunasi pada tahun 2025 setelah audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Selain soal tunjangan, Dindikbud Basel juga menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tanggal 20 Januari 2020, yang mengatur penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah.

Elfan mengungkapkan, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, masih terdapat kekurangan penyetoran iuran 1% untuk komponen TPG dari tahun 2020 hingga 2022. Kekurangan ini akan diselesaikan secara bertahap:

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!