Ranperda Tambang Dikebut DPRD Babel, Musani: Cepat tapi Harus Teliti
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral. Pembahasan dilakukan secara hati-hati agar perda yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum dan tidak merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Pansus DPRD Babel, Musani Bujui, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan ranperda tersebut. Namun, percepatan harus tetap dibarengi dengan ketelitian agar aturan yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sebagai bagian dari upaya itu, Pansus telah meminta masukan dari Kejaksaan terkait naskah akademik dan draf ranperda yang telah diperbaiki. Masukan tersebut dinilai penting untuk memastikan ranperda sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta pendapat Kejaksaan untuk memastikan apakah naskah akademik dan ranperda ini sudah sinkron, sudah sesuai undang-undang, dan apakah masih ada aturan yang belum dimasukkan,” kata Musani.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, Pansus DPRD Babel ingin ranperda ini segera rampung dan dapat diterapkan. Namun, kualitas regulasi tetap menjadi perhatian utama.
“Kami mendukung agar ranperda ini cepat diselesaikan, tetapi tidak asal jadi. Cepat bukan berarti tergesa-gesa. Semua harus diteliti supaya perda ini kuat secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Musani mengungkapkan, sebelumnya Pansus sempat menunda pembahasan ranperda karena ditemukan sejumlah kelemahan dalam naskah akademik dan draf awal yang disampaikan. Penundaan tersebut dilakukan agar perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Waktu itu kami temukan masih banyak kekurangan, baik dari sisi naskah akademik maupun draf ranperda. Karena itu pembahasan kami tunda agar bisa diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya.
Setelah dilakukan perbaikan dan mendapat tambahan masukan dari Kejaksaan, Pansus merasa lebih yakin untuk melanjutkan pembahasan. Tujuannya agar perda yang dihasilkan benar-benar lengkap dan memberi manfaat bagi daerah.
Ke depan, Pansus DPRD Babel juga telah menyiapkan agenda lanjutan, termasuk rencana kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM serta kementerian terkait lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam materi ranperda dan memastikan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Nanti setelah semua masukan dari berbagai pihak kita terima dan dinyatakan sinkron antara naskah akademik dan ranperdanya, barulah kita bahas pasal demi pasal,” kata Musani.
Ia menambahkan, pembahasan akan mencakup hal-hal teknis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pengaturan izin tambang, luas wilayah tambang, kedalaman galian, penggunaan alat berat, hingga dampak lingkungan dan sosial.
“Semua harus diatur dengan jelas. Perda ini harus berpihak kepada masyarakat dan mengatur pertambangan agar lebih tertib,” tegasnya.
Musani menutup dengan menegaskan bahwa meskipun proses penyusunan ranperda masih panjang, Pansus DPRD Babel berkomitmen mempercepat pembahasan secara bertanggung jawab demi menghasilkan aturan yang adil, jelas, dan bermanfaat bagi masyarakat Bangka Belitung. (Suf)




