PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menorehkan prestasi gemilang di level nasional. Di bawah nakhoda Gubernur Hidayat Arsani, Negeri Serumpun Sebalai berhasil mengamankan peringkat kedua nasional sebagai Pemerintah Provinsi terbaik dalam upaya pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, kepada Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Rabu (8/4/2026).
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan validasi atas keberanian pemerintahannya melakukan efisiensi besar-besaran. Ia menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran daerah.
“Prinsip kami jelas, uang rakyat harus kembali ke rakyat. Segala bentuk pemborosan yang tidak perlu telah kami pangkas habis. Kami mengedepankan transparansi agar keuangan daerah benar-benar bersih dan bertanggung jawab,” tegas Hidayat dengan penuh keyakinan.
Ia juga menambahkan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja kolektif yang solid di lingkungan Pemprov Babel. Meski demikian, Hidayat tidak ingin berpuas diri dan berjanji akan menjaga amanah tersebut demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemprov Babel dalam memperbaiki sistem birokrasi. Menurutnya, pendekatan KPK saat ini lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan (preventif) dibandingkan penindakan.
“Kami hadir untuk memperbaiki tata kelola, mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Salah satu indikator keberhasilan Babel adalah kepatuhan LHKPN yang tinggi. Pesan saya sederhana: jika Bapak dan Ibu bersih, tidak perlu risih. Jalankan pemerintahan sesuai regulasi,” ujar Untung.
Ia juga mendorong agar regulasi yang sudah usang segera disesuaikan dengan perkembangan zaman agar tidak menghambat pelayanan publik.
Prestasi peringkat kedua nasional ini membuktikan bahwa reformasi birokrasi di Babel telah berjalan di jalur yang tepat (on the right track). Pembenahan meliputi perencanaan anggaran difokuskan pada penghapusan proyek-proyek titipan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan sumber daya manusia dilakukan dengan mendorong aparatur yang berintegritas tinggi serta bebas dari praktik pungutan liar, serta sistem pengawasan diperketat melalui optimalisasi fungsi audit internal di setiap instansi.
Dengan semangat transparansi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung optimistis dapat terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) sekaligus menjadi teladan bagi provinsi lain di Indonesia. (*)



