Pemkot Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang Lantik 17 Pejabat Eselon II, Ini Pesan Prof Saparudin


Ia juga meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dan melaksanakan serah terima jabatan paling lambat dua minggu setelah pelantikan.
“Dalam waktu paling lama dua minggu, seluruh pejabat harus sudah melakukan serah terima jabatan sehingga program dan pekerjaan yang berjalan dapat segera dilanjutkan,” tegasnya.
Saparudin berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjaga amanah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga Besok, Prof Udin dan Dessy Resmi Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
“Jabatan adalah kehormatan yang harus dijaga dengan perilaku dan kinerja yang baik,” katanya. (Adv)




