Normalisasi Sungai Rangkui dan Pembangunan Tanggul Jadi Solusi Atasi Banjir
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan rencana pembangunan tanggul dan normalisasi alur Sungai Rangkui telah melalui proses administrasi yang sesuai.
Program tersebut didukung sejumlah surat resmi yang telah diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, M. Agus Salim, mengatakan seluruh tahapan pengusulan telah dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Normalisasi Sungai Rangkui dan pembangunan tanggul bukan program yang muncul secara tiba-tiba. Kami sudah menyampaikan usulan secara resmi kepada pemerintah pusat dan Balai Wilayah Sungai sesuai kewenangan masing-masing,” kata Agus Salim kepada Mediaqu.id, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu dasar pelaksanaan proyek tersebut adalah surat Wali Kota Pangkalpinang kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 2 Desember 2025 yang mengusulkan sejumlah program pengendalian banjir melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA).
Selain itu, Dinas PUPR Kota Pangkalpinang juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung pada 23 Februari 2026 terkait permohonan perbaikan talud Sungai Rangkui yang mengalami kerusakan.




