PT Timah Tbk

Perpres 79/2026 Terbit, PT TIMAH Buka Babak Baru Tata Kelola Tambang Timah Babel

Menurutnya, kepastian tersebut diharapkan dapat menjaga aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tata Kelola Tambang Diperkuat

Perpres 79/2026 juga mendorong penguatan pembinaan dan koordinasi lintas sektoral.

Penyelarasan zona serta wilayah penambangan menjadi salah satu bagian yang dinilai penting agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan tata kelola di kemudian hari.

Direktur Transformasi Perusahaan, Legal dan SDM PT TIMAH Tbk, Ratih Mayasari, mengatakan kolaborasi pemerintah, kementerian, lembaga, dan perusahaan menjadi faktor penting dalam implementasi regulasi tersebut.

“Perpres 79/2026 mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” terang Ratih.

Baca juga  Ribuan Warga Meriahkan Puncak Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Pangkalpinang

PT TIMAH optimistis penerapan Perpres 79/2026 dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung.

Dengan kepastian biaya produksi, kejelasan asal-usul material, serta koordinasi lintas sektor, perusahaan berharap ekosistem pertambangan timah dapat berjalan lebih tertib, transparan dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.

Perpres 79/2026 pun menjadi salah satu pijakan baru dalam upaya menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!