Pemkab Basel Buka 3 Posko untuk Korban Kebakaran Dusun Serdang, Ini Layanannya
BANGKA SELATAN, MEDIAQU.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan membuka tiga posko terpadu untuk menangani dampak kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba.
Posko tersebut menyediakan layanan dukungan psikososial, pengurusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak, serta pendataan kebutuhan pendidikan anak-anak terdampak.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan posko di halaman SD Negeri 7 Simpang Rimba. Lokasi tersebut dimanfaatkan sebagai pusat penanganan dan pemulihan pascakebakaran.
Tiga posko itu dikelola Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
“Penanganan pascakebakaran tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis, administrasi kependudukan, dan keberlanjutan pendidikan warga terdampak,” ujar Debby kepada Mediaqu.id, Senin (12/10/2026).
Dua psikolog disiagakan untuk pendampingan korban
DSPPPA membuka Posko Layanan Dukungan Psikososial dan Ramah Anak dengan melibatkan dua psikolog klinis, satu dokter, pekerja sosial, serta pendamping sosial.
Layanan ini ditujukan untuk membantu warga menghadapi dampak psikologis akibat kebakaran, terutama anak-anak. Mereka dapat mengikuti kegiatan bermain, menggambar, dan bercerita dalam lingkungan yang mendukung pemulihan.
Debby menegaskan, pendampingan psikososial menjadi bagian penting dalam penanganan korban dan akan disiagakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Disdukcapil layani pengurusan dokumen
Disdukcapil membuka posko pendataan penduduk rentan untuk membantu warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat kebakaran.
Layanan yang disediakan meliputi pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, serta pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui layanan percepatan atau Fast Track, pengurusan dokumen dilakukan di lokasi agar warga lebih mudah memperoleh kembali dokumen yang dibutuhkan untuk mengakses pelayanan publik.
Disdikbud data kebutuhan pendidikan
Sementara itu, Disdikbud membuka Posko Pengaduan dan Pelayanan untuk mendata anak sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA yang terdampak kebakaran.
Pendataan mencakup kebutuhan seragam sekolah, ijazah, rapor, dan dokumen pendidikan lainnya yang hilang atau terbakar.
Posko ini juga menyediakan konsultasi kepegawaian bagi guru dan tenaga kependidikan terdampak serta konsultasi pembelajaran untuk mendukung kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
Penanganan sektor pendidikan menjadi perhatian karena SD Negeri 7 Simpang Rimba juga digunakan sebagai tempat pengungsian.
Penyesuaian ruang dan waktu belajar diperlukan agar kegiatan belajar tetap berlangsung selama masa pemulihan.
Debby mengatakan, SD Negeri 7 Simpang Rimba akan menjadi pusat koordinasi pemulihan bagi warga terdampak.
Melalui tiga posko tersebut, Pemkab Bangka Selatan mengintegrasikan layanan sosial, administrasi kependudukan, dan pendidikan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pascakebakaran serta memulihkan aktivitas sehari-hari. (Suf)



