Kawal Hak Rakyat, Gubernur Babel Janji Perjuangkan 20 Persen Plasma PT SMM untuk Warga Beltim
BELITUNG TIMUR, MEDIAQU.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berjanji mengawal tuntutan masyarakat atas kebun plasma 20 persen dari sekitar 15.000 hektare lahan perkebunan PT Sahabat Mewah Makmur (SMM).
Ia meminta perusahaan segera duduk bersama pemerintah dan warga untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut.
Komitmen itu disampaikan Hidayat saat memimpin rapat pembahasan persoalan plasma di Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (16/10/2026).
Hidayat mengatakan, pemenuhan hak plasma masyarakat harus diperjuangkan sesuai ketentuan hukum. Ia meminta pihak terkait segera memanggil dan berunding langsung dengan manajemen perusahaan.
“Saya minta untuk memanggil dan berunding langsung dengan pihak pengelola perusahaan secepatnya. Kita akan memperjuangkan hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan tersebut untuk masyarakat. Sesuai undang-undang, itu adalah hak untuk rakyat,” kata Hidayat di hadapan warga.
Kedatangan Hidayat ke Desa Nyuruk berlangsung setelah ia menunggu hingga sembilan jam di bandara akibat kendala cuaca dan penerbangan.
Ia tetap berupaya memenuhi janjinya untuk menemui warga dan mendengarkan tuntutan mereka.
Persoalan plasma menjadi perhatian masyarakat Desa Nyuruk dan wilayah sekitarnya. Warga menuntut kejelasan pemenuhan hak kebun plasma di tengah operasi perkebunan PT SMM yang telah berlangsung puluhan tahun.



