Ketua DPRD Babel Khawatirkan Nasib 30 Warga Terjebak TPPO
PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberadaan lebih dari 30 warga asal Babel yang masih terjebak dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Thailand dan Myanmar. Hingga saat ini, mereka belum dapat dipulangkan karena beberapa kendala yang belum terselesaikan.
Didit menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Gubernur Babel pada Senin (21/4/2025). Ia mengingatkan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menangani masalah ini.
“Kami meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera mencari solusi konkret, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri. Masalah ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Didit.
Lebih lanjut, Didit juga menyampaikan perlunya pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat menampung potensi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung agar mereka tidak terjerat dalam praktik ilegal dan berisiko tinggi seperti TPPO.
“DPRD siap bekerja sama dengan Pemprov Babel untuk memastikan program-program yang ada berjalan efektif, transparan, dan berfokus pada kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” katanya.
Didit juga menekankan peran DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami akan terus menjalankan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi rakyat Babel,” tegasnya. (*)
Sumber : kabarbangka.com




