HeadlineNasional

Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Babel Termuda

PANGKALPINANG – Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029, menjadi anggota termuda di DPRD Provinsi Babel.

Yogi merupakan anggota DPRD Provinsi Babel terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, dari daerah pemilihan Bangka Selatan. Ia akan dilantik bersamaan dengan 44 anggota DPRD Provinsi Babel lainnya pada 24 September mendatang.

Baca juga  100 Hari Hidayat Arsani Pimpin Babel, Tuntaskan Birokrasi Kotor, Ekonomi Sejahtera Menanti

Sebagai anggota dewan termuda di DPRD Babel, Yogi mengaku tidak segan merangkul pemuda pemudi. Menurutnya, menjadi anggota DPRD harus bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menerima kritikan.

“Kami tidak kaget dengan kritikan dan hal-hal seperti aspirasi, masukan dan kritik sudah tidak asing lagi. Karena sebelumnya kami di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Yogi, Jumat (20/9/2024).

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!