PANGKALPINANG – Yogi Maulana, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029, menjadi anggota termuda di DPRD Provinsi Babel.
Yogi merupakan anggota DPRD Provinsi Babel terpilih pada pemilu legislatif 14 Februari lalu, dari daerah pemilihan Bangka Selatan. Ia akan dilantik bersamaan dengan 44 anggota DPRD Provinsi Babel lainnya pada 24 September mendatang.
Sebagai anggota dewan termuda di DPRD Babel, Yogi mengaku tidak segan merangkul pemuda pemudi. Menurutnya, menjadi anggota DPRD harus bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat dan menerima kritikan.
“Kami tidak kaget dengan kritikan dan hal-hal seperti aspirasi, masukan dan kritik sudah tidak asing lagi. Karena sebelumnya kami di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Yogi, Jumat (20/9/2024).




