BALIKPAPAN – Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reskrimsus menjelaskan tentang investasi bodong, Rabu (05/10/2022).
Dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) kali ini, BTV mengundang narasumber Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Manuel Alfred Olin.
Diungkapkan Manuel, kasus investasi ini biasa pelaku menargetkan kepada ibu-ibu yang tidak ada kegiatan untuk menjadi korban dengan iming-iming yang luar biasa dan membuat korban tergiur.
“Kejadian investasi bodong biasanya terdapat ancaman dari pelaku untuk tidak melapor dikarnakan takut tidak dibayar dan adanya dorongan ketakutan dari korban sendiri dikarnakan takut ketahuan oleh keluarga,” ucap Kompol Manuel.
Lanjutnya, saat ini Ditreskrimsus Polda Kaltim telah membentuk Tim Satgas investasi bodong dengan menggandeng instansi yang terkait dalam upaya pencegahan terjadinya investasi bodong.
“Diharapkan kepada masyarakat agar lebih bijak bermedia sosial, lebih teliti untuk melakukan pengecekan di IJK dan di perbankan tentang investasi. Jangan tergiur dengan iming-iming yang luar biasa,” tutup Manuel. (Polda Kaltim/Tun/Her)