AKP Yandri Ingatkan Jangan Menambang di Sungai Metung

BANGKA SELATAN – Kapolsek Air Gegas AKP Yandri C. Akip, seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menambang di aliran sungai Metung, Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

“Kita berikan himbauan kembali kepada masyarakat agar tidak menambang aliran sungai. Himbauan ini juga pernah dilakukan sebelumnya karena berada di aliran sungai,” ujarnya usai melakukan penertipan tambang illegal jenis tungau dikonfirmasi Mediaqu.co Senin (10/10/22).

Menurut AKP Yandri, banyak laporan dari masyarakat di sekitar tambang. Sebagaimana yang disampaikan kepada pihaknya, jangan sampai nantinya setelah kegiatan tambang menimbulkan pencemaran aliran sungai.

“Mengelola sumber daya alam itu ada aturannya, harus berizin, ada kajiannya agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Jadi bagi yang belum punya izin silahkan urus, kalau belum tolong hentikan,” tegasnya.

Kapolsek Air Gegas ini menambahkan bahwa penambangan timah illegal tersebut bisa mengakibatkan penurunan dasar sungai secara drastis, sehingga mengakibatkan laju air sungai semakin deras.

“Dan dari penertipan tambang illegal tersebut, petugas mengamankan 4 unit mesin robin, 1 set mata rajuk, 3 unit tungau, selang serta karpet. Semoga kedepan jangan lagi ditemukan aktivitas penambangan illegal ini,” tutupnya. (Suf)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *