Riza Siapkan Sanksi untuk ASN yang Terlibat Sertifikat Palsu

BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, pihaknya akan memerangi mafia tanah yang meresakan masyarakat. Termasuk juga jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani macam-macam terlibat dalam pemalsuan sertifikat tanah.

Menurut Riza, pihaknya tidak akan segan – segan untuk menindak ASN Pemkab Bangka Selatan yang terlibat dalam pemalsuan sertifikat tanah di Bangka Selatan. Termasuk salah satunya adalah dengan mengambil tindakan hukum.

“Apabila ada yang terbukti terlibat pemalsuan sertifikat tanah akan diambil tindakan hukum, laporkan saja ke saya kalau ada ASN yang bermain,” tegasnya kepada Mediaqu.co, Minggu (23/10/22).

Tindakan tegas orang nomor satu di Negeri Beribu Pesona ini terkait beredarnya sertifikat lahan palsu di wilayahnya. Mengantisipasi agar tidak terjerat kasus hukum, Riza pun menghimbau seluruh ASN agar bekerja sesuai aturan.

“Saya mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di Bangka Selatan, bekerjalah sesuai aturan, supaya hal – hal yang tidak kita inginkan terhindar dan berikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat,” tutup Riza.

Sebelumnya, baru – baru ini satu sertifikat palsu di dapati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala BPN Kabupaten Bangka Selatan, Agung Basuki mengatakan pihaknya langsung berkordinasi dengan kepolisian guna menindaklanjuti sertifikat palsu tersebut.

“Benar, dokumen tersebut bukan produksi BPN. Sertifikat asli selalu memiliki salinan buku tanah yang tersimpan di BPN, kalau masyarakat mau mengetahui keaslian sertifikat bisa langsung ke kantor BPN,” ucapnya kepada Mediaqu.co, Sabtu (22/10/22).

Menurut Agung, secara fisik, perbedaan sertifikat palsu memang sulit terlihat jika disandingkan dengan sertifikat yang asli. Oleh karenanya yang paling mungkin dilakukan guna mengetahui keaslian sertifikat adalah dengan mendatangi kantor BPN.

“Memang sangat sulit dibedakan, karena sekarang zaman semakin canggih. Kalau tidak diperhatikan bener-bener memang seperti asli. Oleh karena itu jangan ragu jika mau cek silahkan datang ke petugas kami di kantor BPN,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan oknum pegawai BPN Bangka Selatan yang terlibat pemalsuan sertifikat tersebut, Agung dengan tegas menyatakan tidak segan-segan memecat pegawainya dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.

“Dia pegawai honorer dan sudah kita lakukan pemutusan hubungan kerja. Sekarang ini prosesnya kita serahkan ke kepolisian karena sudah dalam penanganan pihak berwajib. Laporan kita memang harus di-follow up, karena ini merugikan BPN,” pungkas Agung. (Suf)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *