DPRD BabelHeadline

DPRD Babel Soroti Ancaman Kebebasan Pers

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Dugaan aksi kekerasan terhadap wartawan dan anggota Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Timah di kawasan gudang pengolahan mineral PT PMM, Sabtu (7/3/2026), menuai kecaman dari berbagai kalangan. Insiden tersebut dinilai tidak sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Menurut Yogi, wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, tindakan intimidasi hingga kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang menjadi salah satu pilar demokrasi.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan maupun pihak yang sedang menjalankan fungsi pengawasan harus ditindak tegas. Ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Selain itu, Yogi juga menyoroti keberadaan Satgas Tata Kelola Timah yang saat ini bekerja di wilayah Bangka Belitung. Ia menilai, kehadiran satgas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan, khususnya komoditas timah yang menjadi unggulan daerah.

Satgas, lanjutnya, menjalankan tugas berdasarkan mandat negara. Oleh karena itu, segala bentuk upaya yang menghambat, apalagi disertai kekerasan terhadap petugas di lapangan, dinilai sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.

“Satgas bekerja membawa mandat negara untuk memperbaiki tata kelola pertambangan. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi dengan cara-cara melanggar hukum, tentu harus ditindak,” tegasnya.

Komisi III DPRD Babel pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Yogi meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas jika nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran. Hal ini dinilai penting sebagai efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Penanganan kasus ini harus terbuka dan tidak tebang pilih. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” pungkasnya. (Suf)

Baca juga  Seminar Parenting IIKT Wilayah Mentok Bahas Pentingnya Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!