BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel), menerima kunjungan kerja dari Tim Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Senin (14/11/22).
Dalam kunjungan kerja, Tim Eksaminasi Bidang Tipikor Kejati Babel dipimpin oleh Sekretaris Tim, Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Babel, Aan Tomo, disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Mayasari.
Kajari Basel, Mayasari melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Basel, Zulkarnain Harahap mengatakan, kunker Tim Eksaminasi Tipikor Kejati Babel tersebut bertujuan untuk menilai hasil dari kegiatan di bidang Pidsus Kejari Basel, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi yang telah dilaksanakan.
“Kita dari bidang Pidsus Kejari Bangka Selatan optimis hasil dari penilaian oleh tim akan mendapat hasil yang memuaskan, karena kita telah melaksanakan kegiatan mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi secara administrasi dan formil,” ujarnya kepada Mediaqu.co
Penilaian tersebut, lanjut Zulkarnain, juga menjadi tolak ukur dan bahan evaluasi sejauh mana penyidik, dan penuntut umum memahami prosedur administrasi, dan peraturan perundang yang berlaku.
“Jadi peraturan perundang – undangan telah sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Standard Operating Procedure bidang Pidana Khusus,” tandasnya.
Ikut hadir anggota Tim Eksaminasi Bidang Tipikor Kejati Babel, yaitu Kepala Seksi Penuntutan, Toriq Mulahela dan Kasi Penyidikan, Himawan. (Suf)