Pastikan Proyek Tugu Adipura Selesai Tepat Waktu

BANGKA SELATAN – Proyek pembangunan Tugu Adipura di Simpang Ghesos, Jalan Jenderal Sudirman Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dipastikan selesai pengerjaannya sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022.

Hal ini ditegaskan oleh Sudirman perwakilan CV.Angin Baru sekaligus sebagai kontraktor yang mengerjakan kegiatan proyek milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel). Baca juga: Proyek Penataan Wajah Kota Toboali Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

“Ya, perusahaan kita (CV.Angin Baru_red) yang mengerjakan proyek Tugu Adipura itu, dan kita pastikan pekerjaan selesai tepat pada waktunya yakni pada tanggal 29 Desember 2022 sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” jelas Sudirman kepada wartawan, Rabu (21/12).

Sudirman menjelaskan, nilai kegiatan proyek Tugu Adipura yang dikerjakannya tersebut sesuai dengan kontrak kerja senilai Rp 486.200.000.

“Kontrak kerjanya dimulai 17 Oktober 2022 dengan masa pelaksanaan selama 75 hari kalender,” kata Sudirman seraya mengakui bahwa tidak ada kendala apapun dalam melaksanakan kegiatan proyek tersebut.

“Sejauh ini tidak ada masalah dan kendala apapun. Kalau material semuanya telah kita tangani, siap dipasang semuanya, memang beberapa waktu lalu sempat terjadi keterlambatan datangnya material dari luar daerah karena ada sebagian material yang harus kita beli diluar Bangka Selatan, itu semua telah kita tangani, dan kita pastikan proyek Tugu Adipura selesai tepat pada waktunya,” ujar Sudirman.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan untuk penataan wajah Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyedot hingga miliaran rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel tahun 2022, dengan tujuan utamanya agar wajah Kota Toboali terlihat semakin mempesona layaknya Negeri Beribu Pesona.

Karena itu, Bupati Basel Riza Herdavid dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Eddy Supriadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perhubungan (PUPRHub) Achmad Ansyori, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Hasbi, Camat Toboali Ansyori beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, turun kelapangan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke titik lokasi pengerjaan proyek. Meliputi proyek Tugu Adipura di Simpang Ghesos dan proyek Tugu Lada di Simpang Lima Toboali, serta pedestrian jalan di beberapa titik hingga menuju kawasan Gedung Nasional (Genas) Toboali, Rabu (7/12) petang.

Menurut Bupati Riza, laporan yang diterimanya terkait progres pengerjaan yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, bahwa kegiatan proyek pembangunan penataan wajah Kota Toboali progresnya masih sesuai dengan jadwal dan dipastikan pengerjaannya selesai sebelum akhir tahun 2022.
“Ini kita sama-sama melihat dengan turun langsung kelapangan, bahwa progresnya itu masih sesuai jadwal, dan kita pastikan selesai sebelum akhir tahun 2022,” kata Riza, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Riza, anggaran yang dialokasikannya untuk penataan wajah Kota Toboali terbilang sangat fantastis hingga miliaran rupiah bersumber dari APBD. Anggaran untuk pembangunan Tugu Adipura senilai Rp 486.200.000, begitu juga dengan anggaran untuk pedestrian jalan dan termasuk di dalamnya itu Tugu Lada senilai Rp 3.266.876.000.00.

“Percuma saja kita alokasikan anggaran begitu besar kalau tidak ada perkembangannya. Karena itu, harus kita kawal bersama agar pengerjaan selesai tepat pada waktunya. Mengingat waktu terus berjalan dan tahun 2022 akan berakhir,” ujar Riza.

Diakui Riza, kalau dilihat secara fisik progres pembangunannya sangat baik meskipun ada beberapa yang masih kurang, lantaran materialnya masih dalam proses pengiriman dari luar daerah.

“Fisik semuanya terlihat sudah oke. Masih tinggal beberapa item saja yang belum terpasang karena masih menunggu kiriman materialnya dari luar daerah. Ini kita minta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikannya sebelum tahun 2022 berakhir,” jelas Riza.

Riza mengingatkan, bila tidak selesai pengerjaannya hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak kerja. Maka konsekuensinya perusahaan yang mengerjakan tersebut masuk dalam daftar hitam atau blacklist.

“Kita tidak main-main dalam hal ini, karena kita ingin perubahan, kita ingin membangun, menata wajah Kota Toboali agar terlihat semakin mempesona sesuai dengan harapan masyarakat. Kalau tidak selesai pengerjaannya tentu ada konsekuensinya,” tegas Riza. (Babelhebat.com, CMN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *