PT Timah Tbk

Kejaksaan Agung Beri Pengamanan Proyek Strategis PT Timah, Dorong Pembenahan Tata Kelola

PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah Tbk untuk tiga proyek penambangan laut strategis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pertambangan timah di Indonesia.

Persetujuan PPS ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM, kepada Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dalam acara di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Baca juga  PT Timah Lindungi 411 Nelayan Bangka dengan BPJS Ketenagakerjaan

Tiga proyek strategis PT Timah yang mendapatkan pengamanan adalah:

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!