PT Timah Tbk
Kejaksaan Agung Beri Pengamanan Proyek Strategis PT Timah, Dorong Pembenahan Tata Kelola
PANGKALPINANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada PT Timah Tbk untuk tiga proyek penambangan laut strategis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pertambangan timah di Indonesia.
Persetujuan PPS ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM, kepada Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, dalam acara di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).
Tiga proyek strategis PT Timah yang mendapatkan pengamanan adalah:




