BANGKA SELATAN – Jumlah pendaftar calon anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan mencapai 41 orang memasuki hari kesepuluh pendaftaran.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Panitia Seleksi anggota KPU Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung Timur periode 2023-2028, Tri Lestari.
41 orang tersebut mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc.
“Pendaftar calon anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan tersebut melalui SIAKBA hari Rabu, 15 Maret 2023, pukul 19.57 WIB,” tuturnya kepada Mediaqu melalui via selular, Rabu (15/3/23) malam.
Menurutnya, angka tersebut masih bisa bertambah, karena penerimaan pendaftaran sesuai jadwal Tim Pansel anggota KPU mulai tanggal 6 Maret -17 Maret 2023.
“Semuanya bisa dicek langsung di website siakba.kpu.go.id dan penyerahan fisik secara langsung melalui jasa ekpedisi ke alamat Sekretariat Tim Selekesi di Jalan Mentok,” jelasnya.
Setelah penerimaan pendaftaran tersebut ditutup, Tim Pansel anggota KPU akan melakukan penelitian administrasi seluruh calon calon anggota KPU Kabupaten Bangka Selatan.
Selain KPU Kabupaten Bangka Selatan, panitia seleksi anggota KPU 2023-2028 juga menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur.
“Kalau untuk Bangka Barat ada 57 orang pendaftar, Bangka Tengah 54 orang dan Belitung Timur sebanyak 43 orang terhitung hari ini, Rabu, 15 Maret 2023, pukul 19.57 WIB,” pungkas Tri.
Adapun persyaratan calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota selama 2 kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. (Suf)