
Oleh : Ahmad Yusuf
Hujan belum turun ketika rombongan jurnalis dan humas pemerintah menyusuri kawasan mangrove Desa Kota Kapur, Kabupaten Bangka, Kamis (5/11/2026).
Di antara akar-akar bakau yang mencengkeram lumpur pesisir, tersimpan cerita tentang perjuangan masyarakat mempertahankan lingkungan, menolak kerusakan, sekaligus mencari penghidupan dari alam yang mereka jaga.
Di tempat ini, mangrove bukan sekadar pepohonan yang tumbuh di tepian laut. Hutan pesisir menjadi rumah bagi berbagai satwa, benteng alami yang melindungi pantai, sekaligus sumber kehidupan yang ingin diwariskan masyarakat kepada anak cucu mereka.
Namun, menjaga kawasan tersebut bukan pekerjaan mudah. Di tengah aktivitas pertambangan timah yang menjadi bagian dari kehidupan Bangka Belitung, masyarakat Kota Kapur memiliki pilihan sendiri: mempertahankan mangrove dan mengembangkan ekonomi tanpa harus mengorbankan lingkungan.
Upaya pelestarian mangrove di Kota Kapur melibatkan berbagai pihak, termasuk Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Kawasan mangrove di desa ini memiliki luas sekitar 786 hektare, sementara kegiatan pemulihan yang direncanakan mencakup area sekitar 10,8 hektare yang telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah desa, masyarakat, serta pihak-pihak terkait.
Jurnalis bersama jajaran Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Pulau Bangka, diajak melihat langsung kondisi ekosistem mangrove dan berbagai upaya yang sedang dipersiapkan untuk mendukung pemulihan kawasan pesisir tersebut.
Bukan hanya menyaksikan hamparan mangrove, rombongan juga diperkenalkan dengan area pembibitan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui budidaya pembesaran dan penggemukan ketam atau kepiting mangrove.
Di balik hamparan hijau itu, ada cerita tentang bagaimana sebuah kesadaran lingkungan dibangun dari pintu ke pintu.
Mengajak Warga dari Rumah ke Rumah
Koordinator Restorasi Mangrove YKAN Kota Kapur, Niki, mengungkapkan bahwa mengajak masyarakat menjaga lingkungan membutuhkan pendekatan langsung dan proses yang tidak sebentar.
Bersama timnya, ia melakukan komunikasi dan dialog dengan masyarakat untuk membahas pengelolaan mangrove serta pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang memiliki manfaat bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan restorasi. Sebab, menanam pohon mangrove mungkin bisa dilakukan dalam waktu relatif singkat, tetapi memastikan masyarakat bersedia menjaga dan merawatnya membutuhkan proses yang lebih panjang.

Seiring berjalannya waktu, upaya itu mulai dikembangkan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat.
YKAN menginisiasi budidaya pembesaran dan penggemukan ketam mangrove di kawasan restorasi. Hasilnya dapat dijual sehingga memberikan peluang tambahan pendapatan bagi warga.
Artinya, masyarakat tidak hanya diminta menjaga hutan, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan yang dilestarikan.
Gambaran itu bahkan terasa ketika rombongan menikmati santap siang bersama. Ketam mangrove hasil pembudidayaan komunitas konservasi Kota Kapur menjadi menu utama.
Dari hasil budidaya tersebut, tersimpan pesan sederhana: menjaga alam tidak harus berarti kehilangan kesempatan untuk memperoleh penghasilan.
Ketika Warga Mengatakan Tidak kepada Tambang
Di tengah penjelasan mengenai restorasi dan pemberdayaan ekonomi, muncul pernyataan tegas dari masyarakat.
Abdul Rois, warga Desa Kota Kapur, secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan timah di kawasan mangrove.
Baginya, hutan pesisir memiliki nilai yang jauh lebih panjang daripada sekadar pemanfaatan sumber daya alam dalam waktu singkat.
“Warga Kota Kapur menolak tambang timah. Kami masyarakat ingin menjaga keasrian dan kelangsungan hidup hutan serta satwa yang ade di dalamnya untuk anak-anak cucu kami ke depan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar sikap menolak aktivitas tambang. Ada kekhawatiran mengenai keberlangsungan ekosistem dan masa depan lingkungan yang menjadi tempat hidup masyarakat.

Kepala Desa Kota Kapur, Edi Candra, juga menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan tidak menginginkan aktivitas pertambangan timah di kawasan pesisir desanya.




