Inspiratif, SMA Muhammadiyah Toboali Gelar Seminar Stop Bullying

BANGKA SELATAN – SMA Muhammadiyah Toboali menggelar seminar ‘Stop Bullying’ sebagai upaya pencegahan aksi perundingan atau Bullying, Rabu (13/9/23). Acara yang di gelar di gedung laboratorium seni budaya SMA Muhammadiyah Toboali itu diikuti kurang lebih dari 500 siswa.

Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Daerah Muhammadiyh Bangka Selatan, Ponco Hardiyato yang membuka seminar mengharapkan, para peserta didik agar bertanggung jawab atas tindakannya, dengan tetap menghormati diri sendiri, dan orang lain.

“Seminar ini untuk pencegahan, supaya siswa mengerti dan memahami tindakan-tindakan bullying itu apa saja, dan konsekuensinya. Sehingga tidak terjadi di lingkungan sekolah,” kata Ponco Hardiyato.

Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Toboali, Supiandi mengatakan, melalui seminar cegah perundungan ini, diharapkan mampu mewujudkan sekolah yang bebas dari praktik perundungan, sehingga terciptanya proses pembelajaran dengan baik dan mewujudkan sekolah yang menyenangkan dengan paradigma baru.

“Kami berharap tidak ada aksi bullying di lingkungan SMA Muhammadiyah Toboali ini. Oleh karena itu, seminar semacam ini akan terus kita laksanakan secara rutin karena kegiatan ini merupakan program rutin sekolah penggerak yang akan di laksanakan setiap tahun,” ujarnya.

Narasumber dilakukan oleh Psikolog R.S Siloam Babel, Lia Hervika dan Dosen Psikologi IAIN Sas Babel, Wahyu Kurniawan. Adapun materi cara menurunkan Bullying dengan meningkatkan pertemanan yang sehat.

Bacaan Lainnya

Yang mana, perundungan merupakan perilaku kekerasan kepada orang lain secara sengaja dan berulang-ulang sehingga korban merasa sakit, tidak berdaya dan kesulitan untuk melawan dan menghindari.

Bentuk perundungan diantaranya kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku non verbal langsung, contoh lewat didepan orang dengan cara melirik-lirik dengan cara langsung.

Lalu perilaku non verbal tidak langsung, contoh menjelek-jelekan dengan memfitnah dan dilakukan dengan berulang-ulang, serta melalui Cyiber-Bullying dengan mengancam berupa pesan, jari, gambar melalui teknologi. dan pelecehan seksual. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *