BANGKA SELATAN – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Riama Br. Sihite bersama Tim Intel Kejari melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (25/9/23).
Riama memaparkan, program JMS tentang hukum pidana yang sering melibatkan kenakalan remaja dan juga bahaya narkotika. Pelajar sebagai generasi muda bangsa harus memahami hukum di Indonesia. Dengan memahami hukum maka setiap orang akan menjauhi hukuman.
“Artinya jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Riama.
Diharapkan Riama, pelajar sebagai generasi muda bangsa lebih sadar hukum dan menjadi pelopor edukasi bagi lingkungannya terkait berbagai tindakan yang melanggar hukum. Serta dapat meminimalisir adanya kemungkinan potensi perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kegiatan ini diharapkan juga menjadi wadah interaktif antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan siswa-siswi serta para guru,” harap Riama.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Y.P Tambubolon. Dengan tema “Kenali hukum dan Jauhi Hukuman”, diharapkan pelajar sebagai generasi muda bangsa lebih sadar hukum dan menjadi pelopor edukasi bagi lingkungannya terkait berbagai tindakan yang melanggar hukum.
“Pelajar terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan berbagai pertanyaan. Acara diawali dengan perkenalan apa itu jaksa dan kejaksaan. Karena masih banyak pelajar yang tidak mengetahui profesi jaksa, tugas dan fungsinya,” jelas Michael.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Airgegas Fauzi mengucapkan terima kasih kepada Kejari Bangka Selatan bidang Intel yang telah mengedukasi pelajar terkait hukum.
“Semoga menambah ilmu peserta didik dan lebih sadar hukum,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi. (Suf)