BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2023, dengan menggelar apel di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Senin (11/12/2023).
Peringatan Hakordia 2023 di jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kali ini di pimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap S.H. Upacara tersebut dihadiri juga oleh para Kasi, jaksa, pegawai dan seluruh jajaran Kejari Bangka Selatan.
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum tersendiri bagi seluruh pegiat anti korupsi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Bumi Negeri Junjung Besaoh. Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023 adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Hari Antikorupsi Sedunia adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahunnya. Hakordia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Peringatan Hakordia berlaku sejak Desember 2005.
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
Hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
“Jaksa Agung pun mengIngatkan bahwa yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum,” tegas Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap. (Suf)