TPS 08 di Desa Pasir Putih Gelar PSL pada 24 Februari

BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan akan melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Desa Pasir Putih yang dijadwalkan pada 24 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin mengatakan PSL dilakukan karena adanya rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, pihaknya pun menyetujui untuk dilaksanakan PSL.

“Kita sudah rapat. PSL untuk TPS 08 Desa Pasir, Kecamatan Tukak Sadai akan digelar pada hari Sabtu ini,” kata Muhidin kepada Mediaqu, Rabu (21/2/23).

Ia mengatakan ada 77 pemilih tetap yang akan melakukan PSL dengan pencoblosan untuk Pileg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pelaksanaan PSL akan dilakukan sesuai Juknis.

“Untuk teknis pelaksanaan PSL akan dilakukan seperti biasa. Hanya saja, pemilih yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada 14 Februari lalu, hanya akan mendapatkan 1 surat suara yaitu surat suara DPD RI,” pungkasnya. (Suf)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *