Ketua IJTI Babel : Kami Organisasi Wartawan Profesional

Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto

PANGKALPINANG – Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setyawanto menegaskan bahwa organisasi pihaknya adalah profesi wartawan professional.

Hal itu, menanggapi adanya tudingan keterlibatan organisasi profesi wartawan/jurnalis dalam rencana penambangan bijih timah di kawasan perairan Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga, Lubuk Besar.

“Kami tegaskan bahwa IJTI tidak memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menambang, karena kami adalah organisasi profesi wartawan profesional, bukan penambang, bukan kolektor timah, dan bukan pula institusi yang memiliki kewenangan terkait pertambangan. Publik Babel pasti tau lah kalo IJTI tidak pernah main tambang,” tegas Joko, Jumat (29/3/24).

Dikatakan Joko, bahwa sebagai organisasi, IJTI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan aktifitas penambangan, bahkan sekedar menyetujui atau menolaknya.

Ia pun yakin masyarakat Babel juga pasti mengetahuinya karena selama ini IJTI tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam aktifitas penambangan yang memang bukan domainnya.

Garis kebijakan organisasi IJTI, lanjut Joko, secara umum adalah menegakkan marwah pers dengan mendukung penegakan hukum yang berlandaskan rasa keadilan masyarakat, melalui jurnalisme positif.

Bacaan Lainnya

Artinya pers baik secara perorangan maupun kelembagaan selayaknya menjadi penyambung lidah masyarakat kecil, bukan menjadi bagian dari persekongkolan.

“Sederhana kok, IJTI jelas tidak pernah dan tidak akan pernah terlibat dalam konspirasi jahat untuk mengusik dan menyakiti rasa keadilan nelayan pesisir Tanjung Berikat, karena yang mereka perjuangkan hanya sekedar ruang hidup dan ruang untuk menafkahi keluarga, bukan keserakahan,” pungkas Joko.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang dibawa oleh salah satu organisasi profesi wartawan yang ada di Babel, telah memenangkan lelang sebagai Pelaksana Tambang di kawasan Tanjung Berikat, Bangka Tengah. Sebelumnya ada 20 perusahaan yang disebut-sebut ikut lelang tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *