BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan sejumlah instansi terkait segera merespons fenomena swabakar batu bara yang terjadi di Perumahan Batu Ampar Lestari, Jalan Flamboyan RT 64, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, pada awal pekan ini. Insiden ini menyebabkan pencemaran udara serius yang mengancam kesehatan warga, khususnya mereka yang memiliki gangguan pernapasan.
Swabakar, atau pembakaran spontan batu bara, terjadi ketika batu bara yang disimpan dalam waktu lama terpapar udara panas. Proses ini memicu reaksi kimia yang menyebabkan batu bara terbakar tanpa api eksternal. Fenomena ini menghasilkan asap tebal yang berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis.
Menghadapi laporan dari warga mengenai gangguan akibat asap, tim DLH Balikpapan langsung turun ke lokasi untuk mengidentifikasi sumber asap dan meminimalkan dampak dari polusi udara tersebut.
“Kami bergerak cepat untuk menangani masalah ini, memetakan sumber asap, dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan,” ujar Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLH Balikpapan, Ainy Nurlita.
Area terdampak dari kejadian swabakar ini mencapai sekitar 5.000 meter persegi. Untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran lebih lanjut, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, serta pihak kecamatan setempat, langsung melakukan penanganan. Beberapa langkah yang diambil termasuk penyemprotan air di sekitar area yang terbakar dan pengaturan ventilasi udara untuk mengurangi penyebaran asap.
Selain upaya pemadaman, Pemerintah Kota Balikpapan juga berfokus pada langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pemerintah telah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas udara dan lingkungan melalui kolaborasi intensif antara instansi pemerintah terkait.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar kualitas udara di Balikpapan tetap terjaga,” tambah Ainy.
Pemerintah Kota Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan batu bara, serta mengikuti prosedur yang aman guna mencegah terjadinya swabakar. Sebagai langkah pencegahan, DLH Balikpapan berencana untuk mengadakan sosialisasi tentang bahaya pembakaran spontan batu bara dan cara menghindarinya.
Upaya penanggulangan dan pencegahan yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini diharapkan dapat mengurangi risiko polusi udara serta melindungi kesehatan masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan suasana yang sehat bagi warga Balikpapan. (*)