PANGKALPINANG – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, kembali diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, terkait perizinan pemanfaatan hutan di Kotawaringin.
Usai keluar izin Sholat Asar, Erzaldi mengatakan dirinya dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
“Tentang bagaimana proses pemberian izin itu? Kami sampaikanlah macam mana itu. Kalau harus aku jelaskan semuanya, ini aja sudah 3 jam,” kata Erzaldi di Kantor Kejati Babel, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, masih akan berlanjut usai ia menunaikan sholat ashar.
“Ini masih berlanjut, saya tidak tahu sampai jam berapa ini mau sholat Ashar,” ujarnya.
Erzaldi menambahkan, sebagai warga negara yang baik selalu memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, karena semua sama di hadapan hukum.
“Ikuti saja prosedurnya. Yang penting kita hadir dan jawab apa yang menjadi pertanyaan penyidik. Kita serahkan saja kepada Allah SWT proses hukumnya berjalan dengan baik,” kata dia. (Dika)