PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024).
Lusje menyampaikan, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lusje menuturkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK ini merupakan kali ketujuh yang diterima oleh Kota Pangkalpinang.
Lanjutnya, berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah terealisasi senilai Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1.015,091 milyar.
Dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp197,873 milyar atau 111,08 persen dari target senilai Rp178,137 milyar.
“Pencapaian melebihi target ini terutama disumbangkan dari sektor pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” kata Lusje.
Pihaknya berharap, DPRD Kota Pangkalpinang yang akan membahas Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, camat dan lurah beserta perangkatnya atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan laporan keuangan ini,” tutupnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo