HeadlinePemkot Pangkalpinang

Rapat Paripurna ke-19, Pj Walikota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024).

Lusje menyampaikan, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga  Kebijakan WFH, Rencana Sidak ASN Pemkot Pangkalpinang Ditunda

Lusje menuturkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK ini merupakan kali ketujuh yang diterima oleh Kota Pangkalpinang.

Lanjutnya, berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah terealisasi senilai Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1.015,091 milyar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!