Rapat Paripurna ke-19, Pj Walikota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.

Rapat Paripurna ke-19 dengan agenda penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 itu digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/6/2024).

Lusje menyampaikan, untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang tahun 2023 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya
Baca juga  Pemkot Pangkalpinang Salurkan 9.2 Ton Beras

Lusje menuturkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK ini merupakan kali ketujuh yang diterima oleh Kota Pangkalpinang.

Lanjutnya, berdasarkan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023, untuk pendapatan daerah terealisasi senilai Rp1.044,028 triliun atau 102,85 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp1.015,091 milyar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *