
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budiatno menyebutkan, selama periode Januari sampai dengan Juni 2024, kasus kecelakaan di Bangka Selatan sebanyak 20 kasus dengan korban 6 orang meninggal dunia.
Menurut dia, kurangnya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan berlalu lintas terutama terhadap penggunaan helm berstandar SNI berakibat fatal saat terjadi kecelakaan. Maka jadikan keselamatan nomor 1 dalam berkendara.
Kepada pada seluruh pengemudi, ia berpesan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat melakukan perjalanan.
Selain itu, pengemudi juga dihimbau untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, safety belt, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.
“Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama berlalu lintas,” ujarnya. (Suf)




