BANGKA SELATAN – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menghimbau seluruh lapisan masyarakat baik instansi pemerintahan, swasta maupun sipil lainnya agar bersama-bersama memeriahkan bulan kemerdekaan.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-04/M/S/TU.00.03/07/2024 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-79, maka Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 400.14.1.1/1/Bakesbangpol/Setda/2024 terkait partisipasi masyarakat menyemarakkan HUT RI ke-79 tahun 2024.
Untuk menyemarakkan Peringatan HUT KE-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid meminta kepada seluruh Kecamatan se-kabupaten Bangka Selatan tidak di wajibkan melaksanakan kegiatan rangkaian Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di tingkat Kecamatan.
Namun, diwajibkan ikut berpartispasi dalam seluruh rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia di tingkat Kabupaten dari mulai upacara, pawai indah dan karnaval.
Lalu, seluruh desa di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, diwajibkan ikut serta dalam pelaksanaan Pawai Indah dan Karnaval Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Tingkat Kabupaten Bangka Selatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 22 Agustus 2024.
Adapun keikutsertaan desa dalam Pawai Baris Indah dan Karnaval, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung: Mirwan (0877 13455000) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan mewajibkan kepada seluruh sekolah dari tingkat taman kanak-kanak sampai dengan Tingkat Sekolah Menengah Pertama diwilayah Kabupaten Bangka Selatan. Agar ikut berpartisipasi dalam Pawai Baris Indah dan Karnaval di Tingkat Kabupaten.
Kemudian, Kepala Kantor Cabang dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan Sekolah Tingkat Menengah Atas diwilayah Kabupaten Bangka Selatan agar ikut berpartisipasi dalam Baris Indah dan Karnaval di Tingkat Kabupaten.
Terakhir, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal, BUMN, Instansi Swasta, Kecamatan dan Desa agar memasang umbul-umbul, bendera, spanduk sesuai dengan tema, logo dan panduan.
Bupati Riza saat dikonfirmasi perihal Surat Edaran tersebut mengajak seluruh ASN, dan seluruh masayarakat untuk memaknai peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI ini, sebagai wujud mengisi kemerdekaan yang telah susah payah direbut oleh para pejuang bangsa.
“Semoga peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan RI tahun 2024 ini di terasa meriah meriah dan semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air,” terangnya melalui via seluler, Rabu (7/8/24). (Suf)