HeadlinePT Timah Tbk

PT Timah Serahkan Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Nelayan, Sumapermila

PANGKALPINANG – PT Timah secara resmi menyerahkan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris nelayan, Sumapermila, di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (06/09/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi CSR PT Timah, Rahmat Taufik, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh.

Sumapermila baru mengetahui bahwa suaminya, Rasyidi, yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu, terdaftar dalam program perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapat informasi dari rekan-rekannya.

“Saya tidak tahu suami saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami mencari dan menemukan kartunya. Alhamdulillah, hari ini klaimnya dicairkan,” ujar Sumapermila.

Baca juga  Pemali Boarding School, Wujud Komitmen PT Timah Mencetak Generasi Unggul dan Berdaya Saing Tinggi

Setelah kepergian suaminya, Sumapermila menghadapi tantangan memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk biaya sekolah anaknya. Ia berencana menggunakan santunan yang diterima untuk membuka warung kecil-kecilan sebagai modal usaha untuk mendukung perekonomian keluarga.

“Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli pada kami. Jika tidak ada dukungan ini, kami mungkin tidak akan tahu ada perlindungan seperti ini,” tambahnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!