Layanan Imigrasi Corner Hadir di Kecamatan Toboali dan Airgegas
BANGKA SELATAN – Untuk mendekatkan layanan Keimigrasian, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka layanan Imigrasi Corner di dua lokasi.
“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Toboali dan sekitarnya, bahwa Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berkolaborasi dengan Pemkab Bangka Selatan akan kembali membuka layanan Pembuatan Paspor,” ungkapnya, Senin (23/9/24).
Yuri menuturkan, rencananya launching layanan Imigrasi Corner akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 sampai selesai.
“Kita harapkan masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri, mengingat kuotanya dibatasi 30 orang saja. Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat mengubungi Bpk. Andrey nomor whatsapp (0812-3877-5571),” tuturnya.




