PT Timah Terus Berkomitmen Rehabilitasi Lahan Kritis dan Penanaman 48.000 Pohon

“Penanaman pohon adalah bagian dari berbagai inisiatif lingkungan yang kami jalankan. Ini menunjukkan tekad perusahaan untuk berkontribusi dalam pelestarian alam secara berkelanjutan, baik melalui rehabilitasi lahan kritis maupun inisiatif lainnya,” ujar Anggi, Senin (23/09/2024).
Selain penanaman pohon, PT Timah juga secara konsisten melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang. Dari tahun 2015 hingga 2023, PT Timah telah berhasil mereklamasi lahan seluas 3.183,01 hektar yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan IUP Lintas Kabupaten.
Dengan berbagai inisiatif ini, PT Timah membuktikan bahwa kegiatan industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan, demi mewujudkan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (*)
Sumber : Timah.com




