PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat kerja dan koordinasi (raker dan rakor) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dalam rangka mengoptimalkan Program Universal Health Coverage (UHC). Pertemuan ini berlangsung di Rumah Makan Warkop Papa, pada Rabu (25/9/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita.
Pj Wali Kota Budi Utama menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memverifikasi data peserta BPJS Kesehatan, terutama bagi warga penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kemensos dan Pemprov.
Ia mengungkapkan bahwa telah terjadi pengurangan peserta PBI, sehingga sebagian warga Pangkalpinang kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.
Budi menambahkan bahwa Pemkot Pangkalpinang akan memprioritaskan warga yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan.
Namun, tantangan anggaran menjadi kendala utama, di mana pemerintah kota hanya memiliki dana sebesar Rp 14 miliar dari total kebutuhan sebesar Rp 41 miliar untuk mencakup seluruh peserta BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan secara hati-hati oleh Dinas Sosial guna memastikan alokasi bantuan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan UHC yang lebih efektif.
Ia juga menyoroti penurunan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Pangkalpinang, dari 99 persen warga terdaftar menjadi 72 persen peserta aktif, akibat dari pengurangan jumlah penerima bantuan iuran.
Aswalmi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, terutama mereka yang mampu, untuk membayar iuran secara mandiri. Ia berharap pemerintah daerah dapat terus melakukan sosialisasi agar program UHC dapat berjalan sesuai harapan dan semua warga yang tidak mampu tetap terjamin melalui bantuan pemerintah.
Ke depannya, Pemkot Pangkalpinang bersama BPJS Kesehatan menargetkan untuk mencapai cakupan peserta aktif hingga 80 persen pada akhir Desember 2024. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. (*)