PANGKALPINANG – Dalam rangka merayakan Hari Hewan Sedunia, PT Timah menegaskan komitmennya dalam melestarikan satwa dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan, PT Timah menyadari pentingnya pelestarian lingkungan, terutama melalui kolaborasi dengan Alobi Foundation untuk mendirikan Pusat Penyelematan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
PPS ini terletak di lahan bekas tambang seluas 4 hektar yang telah diubah menjadi kawasan rehabilitasi satwa dengan suasana menyerupai habitat aslinya.
Fasilitas tersebut dilengkapi dengan puluhan kandang, pepohonan rimbun, dan tanaman buah sebagai pakan alami untuk satwa yang sedang direhabilitasi.
Sejak tahun 2018, PT Timah bersama Alobi Foundation telah berhasil merehabilitasi ratusan satwa yang dilindungi, baik dari penegakan hukum, serahan masyarakat, maupun hasil rescue.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf, menjelaskan bahwa PPS berfungsi untuk merehabilitasi satwa liar yang dilindungi agar insting alami mereka kembali.
“Setelah direhabilitasi, satwa akan dilepasliarkan ke habitat aslinya,” ungkapnya.
Beberapa satwa yang pernah direhabilitasi di PPS ini antara lain beruang madu, kakak tua, burung merak, dan berbagai hewan endemik Bangka Belitung.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bukan hanya berfungsi sebagai PPS, tetapi juga sebagai kawasan edu eco tourism yang terintegrasi dengan sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.
Endy mengungkapkan bahwa hampir semua kandang di PPS saat ini terisi dengan satwa.
“Interaksi negatif antara satwa dan masyarakat di Bangka Belitung cukup tinggi, terutama dengan buaya akibat kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal,” jelasnya.
Endy menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, banyak kukang, satwa endemik Bangka Belitung, diserahkan kepada PPS karena terjadinya gangguan habitat. Hal ini menegaskan pentingnya konservasi dan pemulihan ekosistem untuk melindungi satwa liar yang terancam.
PT Timah terus mendukung kegiatan di PPS Alobi, berupaya menerapkan prinsip Good Mining Practices dan penambangan hijau agar dampak lingkungan dapat diminimalisasi.
“PPS Alobi merupakan bentuk reklamasi yang dilakukan PT Timah untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam konservasi satwa liar,” kata Endy.
Melalui momen Hari Hewan Sedunia, Endy berharap semua pihak dapat meningkatkan kesadaran untuk melestarikan satwa liar.
“Tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan kesadaran bahwa satwa harus dilindungi dan ekosistemnya harus dijaga. Semua pihak harus peduli, karena dampaknya akan dirasakan jika kita mengabaikan tanggung jawab ini,” tutupnya.
Dengan inisiatif ini, PT Timah tidak hanya berfokus pada kegiatan pertambangan, tetapi juga berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan dan satwa.
Kegiatan konservasi yang dilakukan di PPS Alobi menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan dapat berkontribusi pada upaya pelestarian alam. (*)
Sumber : www.timah.com