PANGKALPINAG – PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan terus mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya. Melalui kolaborasi dengan Alobi Foundation, perusahaan tambang ini berhasil membangun Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejak didirikan pada tahun 2018, PPS Alobi telah menjadi tempat rehabilitasi bagi ratusan satwa liar yang dilindungi.
PPS Alobi terletak di lahan bekas tambang seluas 4 hektar yang kini telah dipulihkan dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas rehabilitasi. Fasilitas ini mencakup 37 kandang khusus, menara pantau, klinik, kantor, dan sarana pendukung lainnya. Endy R. Yusuf, Manager PPS Alobi Air Jangkang, menjelaskan bahwa pusat penyelamatan ini memiliki tujuan utama untuk memulihkan satwa liar agar dapat kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya.
“Beberapa satwa endemik, seperti kukang, beruang madu, dan buaya, seringkali berinteraksi dengan manusia akibat terganggunya ekosistem alami mereka, yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal,” ujar Endy.
Menurut Endy, dalam beberapa bulan terakhir, PPS Alobi telah menerima banyak satwa yang berasal dari serahan masyarakat atau hasil penyelamatan yang dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar ilegal. Rehabilitasi satwa menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem, serta memastikan satwa dapat kembali hidup di alam bebas secara sehat dan aman.
Selain mendukung rehabilitasi satwa, PT Timah juga berperan aktif dalam proses reklamasi lahan bekas tambang. Perusahaan ini menanam berbagai tumbuhan asli yang berfungsi sebagai sumber pangan dan tempat perlindungan bagi satwa liar. Melalui langkah ini, PT Timah bertujuan menciptakan habitat yang kondusif bagi kehidupan satwa di kawasan reklamasi. Endy R. Yusuf mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari PT Timah terhadap pelestarian satwa dan lingkungan.
“PT Timah menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap satwa dan lingkungan di lahan reklamasi. Komitmen ini menunjukkan bahwa reklamasi bukan hanya soal penanaman pohon, tetapi juga memulihkan ekosistem secara menyeluruh, termasuk dengan mengembalikan satwa yang memiliki peran besar dalam menjaga keseimbangan alam,” ujar Endy.
PT Timah dan PPS Alobi berharap upaya mereka dapat menjadi contoh positif bagi perusahaan lain untuk mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap praktik pertambangan. Dengan prinsip Good Mining Practice, PT Timah berkomitmen untuk melaksanakan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, menjaga lingkungan, serta mengembalikan ekosistem yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan.
Melalui langkah-langkah ini, PT Timah ingin memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan satwa liar. Komitmen untuk menjaga kelestarian alam ini sejalan dengan tujuan perusahaan untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (*)
Sumber : www.timah.com